article-32 Artikel
kotak saran  Kotak Pengaduan

Kelulusan

kotak saran Pengumuman Kelulusan
Move
Display 0 | 5 | 10 | 15 Stories

Informasi Akademik

Topics
Top Story

Kelulusan Ujian Nasional 2009/2010

Kelulusan Ujian Nasional 2009/2010 Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar...

Jadwal Ujian Nasional 2009/2010

Jadwal Ujian Nasional 2009/2010 Pelaksanaan UN dipercepat menjadi minggu ke-3 maret...

Persyaratan mengikuti Ujian Nasional 2009/2010

Persyaratan mengikuti Ujian Nasional 2009/2010 Setiap Peserta didik berhak mengikuti...

Ujian Akhir Sekolah

UJIAN AKHIR SEKOLAH (UAS) KRITERIA LULUS DARI SATUAN PENDIDIKAN adalah Menyelesaikan...

Ujian Nasional

UJIAN NASIONAL (UN) PERSYARATAN CALON PESERTA UN : Peserta didik yang belajar pada...

Kriteria Ketuntasan Minimal

Indikator Ketuntasan Nilai Afektif

Kriteria Penjurusan

Kriteria Kenaikan Kelas

Kalender Pendidikan

PDF Cetak E-mail

KRITERIA PENJURUSAN

  1. Waktu penentuan dan pelaksanaan penjurusan
    -  Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA dan IPS dilakukan akhir
       semester 2 (dua) kelas X
    -  Pelaksanaan program penjurusan dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI

  2. Kriteria penjurusan program meliputi :
    Nilai akademik
    Peserta didik yang naik kelas XI dan yang akan mengambil program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), harus memperoleh nilai mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi tersebut diatas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yaitu :

     No Mata Pelajaran
      KKM   Nilai Penjurusan
     1 Matematika 73 75
     2 Fisika 70 72
     3 Kimia 73 74
     4 Biologi
     71 73


    Peserta didik yang naik kelas XI dan yang akan mengambil program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), harus memperolah nilai mata pelajaran yang menjadi ciri khas program studi tersebut diatas nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yaitu :

      No  Mata Pelajaran
      KKM   Nilai Penjurusan
    1  Geografi 72 74
    2  Ekonomi 71 73
    3  Sosiologi 72 74

    Minat peserta didik
    Bagi peserta didik yang memperoleh nilai sesuai kriteria penjurusan yang ditentukan untuk IPA/IPS, maka minat peserta didik dapat dijadikan pertimbangan untuk penetapan penjurusan.

    Pindah jurusan
    Peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke program IPA, diberi kesempatan untuk pindah jurusan IPS apabila siswa tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
    Batas waktu untuk pindah program dari IPA ke IPS ditentukan oleh sekolah paling lambat 2 (dua) minggu setelah raport diterima, dan jika tempat masih ada.