Kegiatan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada bulan Juni
Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksanakan secara online. Hanya saja, disesuaikan dengan adanya protokol Social-Distancing dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka pelaksanaan PPDB tahun ini untuk seluruh tahapannya bisa dilaksanakan dari rumah. Peserta didik dan orang tua tidak harus datang ke sekolah-sekolah untuk verifikasi berkas.
Untuk info selengkapnya silahkan klik link file pdf berikut :
SK No 501 tahun 2020 tentang Juknis PPDB tahun pelajaran 2020/2021